Berita Kebumen. Sebuah konsekuensi logis dari otonomi daerah adalah adanya kemandirian dalam hal keuangan. Di sadari betul oleh seluruh pemkab di manapun berada, sehingga mereka berlomba lomba untuk mendapatkan pendapaan sebanyak banyaknya.
Nah dalam hal inilah yang pelu dikritisi, apakah cara mendapatkannya untuk jangka panjang ataukah untuk sesaat. Kedua, apakah rasional ataukah tidak.
Satu fenomena menarik terjadi di kebumen yaitu Pemkab Kebumen memberikan target pendapatan Pasar Kutowinangun ke kas daerah tahun ini Rp 202 juta. Suatu hal yang kurang konsisten dari pemerintah sebenarnya, yaitu di satu sisi pasar tradisional di beri target yang banyak di sisi lain ruang gerak semakin sempit yang di akibatkan oleh menjamurnya pasar modern. Yang salah satunya karena kebijakan dari pemerintah sendiri.
Berikut petikan dari suara merdeka:
Di tengah-tengah kemunduran aktivitas pasar tradisional, Pemkab Kebumen memberikan target pendapatan Pasar Kutowinangun ke kas daerah tahun ini Rp 202 juta.
Kepala Kantor Pasar Kutowinangun Hasyim, Sabtu lalu, menjelaskan, target tersebut sebenarnya cukup berat. Sebab, aktivitas perdagangan di pasar tradisional harus berhadapan dengan pasar modern dan pertokoan yang terus bertambah.
Hasyim menjelaskan, ada 224 kios di pasar tersebut. Lokasi pasar juga terpisah menjadi dua. Pasar lama di sebelah barat masih berfungsi, sedangkan aktivitas pasar baru di sebelah timur dua kali tiap pekan, Selasa dan Jumat. Di luar hari itu aktivitas di dalam pasar relatif sepi.
Dia menyambut baik perhatian Unit Simpan Pinjam PT Bank Danamon Kutowinangun yang membantu 32 galon cat tembok serta seperangkat sound system. Bantuan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kebersihan di kompleks pasar itu.
Yah, semoga pemerintah dalam mengambil kebijakan dapat berpikir panjang karena bagaimanapun untuk saat ini peran pasar tradisional dan modern hampir sama pentingnya. Jadi semoga pemerintah lebih bijaksana dalam melindungi semua rakyatnya.
